PEKANBARU - Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru belum menerima laporan resmi data Mobil Dinas (Mobnas) yang dikuasai mantan pejabat yang ditarik Satpol PP Pekanbaru.
“Kami hanya menunggu, kalau sudah ditarik mestinya diserahkan kepada kami,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Pekanbaru, Dino Prima, Rabu (28/9/2016) kepada wartawan.
Lanjutnya, secara lisan sudah namun secara resmi masih belum. Sepanjang belum ada penyerahan resmi, belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk pengelolaan aset kendaraan dinas yang sudah dikembalikan oleh mantan pejabat.
“Kalau misalnya akan dilelang itu tentu ada mekanismenya juga namun yang terpenting dahulu kami harus masukkan kembali ke dalam daftar inventaris daerah, karena tugas kami mengamankan secara fisik dan administrasi selaku pengelola,” terangnya.
Ditanya kemungkinan Mobnas dilelang, Dino menegaskan ada kajian tekhnis terlebih dahulu untuk pelelangan. Jika memang sudah memenuhi syarat, seperti sudah lama berumur di atas 5 tahun dan memakan biaya operasional yang tinggi.
“Lelang nanti akan dilaksanakan secara terbuka oleh Kantor Penyelenggara Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” imbuhnya. (das)